
.
Namun Hari Minggu tanggal 10 Mei 2015 mungkin terasa sedikit lebih istimewa, karena pada hari itu kebetulan aku mendapat mandat untuk mewakili kantor dalam acara Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba yang diselenggarakan secara gabungan oleh Pemerintah Propinsi DIY bersama Badan Narkotika Nasional, harian kedaulatanh Rakyat dan beberapa sponsor yang acaranya di selenggarakan di Selatan Tugu Yogya yaitu di Jalan. mangkubumi.
BNN bersama "Virus Biru" yang merupakan gabungan aktivis anti narkoba dari 20 kampus se DIY berhasil mengemas acara deklarasi ini secara meriah. .
Acara dimulai pukul 6.00 pagi dan diikuti sekitar 4000 orang terdiri dari unsur pelajar, Mahasiswa, dan Tamu undangan dari unsur pemerintahan dan Instansi vertikal
Diawali dengan senam masal, selama 1 jam kemudian dilanjutkan acara "Coloring Fun running " dengan dengan rute Jalan Mangkubumi - JembaKleringan - Jl. Ahmad Djazuli - kembali ke Jl. P. Mangkubumi, Dalam acara Coloring Fun running mereka bebas bermain warna dengan teman-temannya, dilanjut dengan foto selfie berhadiah, sambil menunggu kehadiran Gubernur DIY.
Menurut Kombespol Ir. Sutarmono Ds, Msi selaku ketua BNNP Yogyakarta, Saat ini negara sedang darurat Narkoba dimana 4 juta jiwa dalam rentang usia 10-59 tahun terjerat narkoba, bahkan 12 ribu jiwa yang merupakan generasi muda terpaksa meninggal karena narkoba, sehingga pada tahun 2015 ini BNN mentargetkan untuk bisa merehabilitasi sekitar 62.028 jiwa.
Selama ini mereka yang sudah terjerat dengan narkoba belum bisa terimplementasi dengan baik, karena pecandu saat ini masih berada dalam dua dimensi yaitu dimensi kesehatan dan dimensi hukum.

Sungguh amat memprihatinkan karena belakangan ini peredaran narkoba sudah sudah menyasar pada anak SD. Bentuknyapun sekarang beraneka ragam ada yang di olah dan dikemas dalam bentuk kue atau permen. Seorang anak kecil pasti seneng banget diberi permen, dan tidak menduga bahwa ternyata permen tersebut mengandung narkoba.
Bayangkan saja ......
(semoga tidak terjadi- naudzudbillahimindzalik)
Andai saja ada diantara anggota keluarga yang kita sayangi ternyata terlibat narkoba karena ketidak tahuan atau karena tidak sengaja (diberi permen narkoba),
Relakah... keluarga kita yang kondisinya jelas terlihat sakit...... tetapi terpaksa harus terlibat kasus hukum...... setidaknya dipenjara ...... mungkin bisa dalam waktu yang lama sehingga kehilangan masa depannya,.... apesnya yha dihukum mati.
oleh karena itu BNN mengajak seluruh unsur masyarakat, pemerintah, instansi, perusahaan, tenaga medis, tenaga pendidik, dan pelajar/mahasiswa untuk saling bersinergi dan berkoordinasi membangun kesadaran untuk menjauhi Narkoba, "JANGAN PERNAH KENAL DENGAN NARKOBA"
Menurut bapak Sutarmono, pecandu merupakan orang yang sakit sehingga wajib direhabilitasi.

Untuk itu bila ada karyawan/pelajar/masyarakat yang merasa mengkonsumsi narkoba atau ada anggota masyarakat yang mengetahui bahwa keluarga /tetangga /teman mereka ada yang menderita sakit karena narkoba dan melaporkan diri pada suatu institusi, maka Institusi tersebut wajib lapor ke BNN,
Dengan melaporkan diri, pengguna tidak akan di pidana tetapi akan mendapatkan perawatan agar pulih seperti sedia kala.
Acara deklarasi dipimpin oleh sultan Hamengku Bawono IX selaku gubernur DIY diikuti oleh seluruh peserta. Sebelumnya disuguhkan tari golek Ayung-ayung dan tarian Melayu yaitu tari Kurikundi oleh Mahasiswa UKM campur Seni Universitas Teknologi Yogyakarta, dilanjutkan dengan pembagian door prise dan Flash Mop dan ditutup dengan Band,
0 komentar:
Posting Komentar